Fenomena Kekerasan Pada Anak Masih Terjadi, Hj. Siti Muntamah Sebut Perda No 3 Tahun 2021 Penting untuk Menjamin Perlindungan Anak

- Penulis Berita

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar  Hj. Siti Muntamah, S.AP.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Hj. Siti Muntamah, S.AP.

BandungPunyaBerita. Com, Cimahi –  Anggota DPRD Jabar Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Bandung dan Kota Cimahi   Hj. Siti Muntamah, S.AP melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Sosialisasi Perda yang disampaikan kali ini ialah terkait Penyelenggaraan Perlindungan Anak, dimana Perda ini di bentuk dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi anak diperlukan perlakuan dan kesempatan yang sesuai dengan kebutuhan anak dalam berbagai bidang kehidupan guna meningkatkan perlindungan terhadap anak tanpa perlakuan diskriminatif.

Lebih lanjut Hj. Siti ,Sosialisasi menyebutkan bahwa peraturan daerah atau sosper ini merupakan tanggungjawab moral wakil rakyat yang tujuannya untuk memperkenalkan produk – produk hukum yang telah dihasilkan kepada masyarakat  luas, jelas Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini.

Perda PPA  ini dibuat karena  fenomena kekerasan dan eksploitasi anak masih sering terjadi, seperti anak telantar, anak yang menjadi korban tindak kekerasan, dll. Untuk itu Perda PPA sangat krusial dan penting untuk menjamin perlindungan khusus anak,jelas Ummi Siti Sapaan Hj. Siti Muntamah.

Diharapkan dalam proses penyelenggaraan perlindungan anak ini, semua masyarakat dan stakeholder bisa bekerjasama dan mengajak semua korban- korban anak untuk menjadi Pelopor dan Pelapor, ketika mereka melihat yang tidak baik, mereka berani sebagai pelopor kebaikan, sebaliknya bila terjadi hal-hal yang tidak baik kepada dirinya maka mereka berani untuk menceritakan dan melaporkan ketidak-sukaan mereka.

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Sekwan DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon
Hj. Siti Muntamah Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat yang Hendak Mudik Lebaran
Anggota DPRD Jabar Hj. Tia Fitriani Sebut Dana untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif Sangat Besar, Pelaku Ekonomi Kreatif Difasilitasi Secara Gratis
Daddy Rohanady Soroti Penurunan Drastis Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu
Anggota DPRD Jabar Hj. Nia Purnakania Berharap Para Pelaku Ekonomi Kreatif dapat Bersaing Ditingkat yang lebih Luas
Indomasive dan KPU Jalin Kolaborasi untuk Penguatan Partisipasi Pemilih Masyarakat Pesisir
Iwan Suryawan Soroti Pembangunan SMPN dan SMAN Bogor yang Kerap Menjadi Polemik di Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Sebut Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Bogor Terkait Anggaran Pembangunan Agar Tepat Sasaran
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 04:10 WIB

Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Kemuliaan yang Diraih Orang-Orang yang Bersungguh-Sungguh di Penghujung Ramadan”

Kamis, 27 Maret 2025 - 04:30 WIB

Situasi Darurat dan Tindakan Premanisme Laporkan Ke Bandung Siaga 112

Kamis, 27 Maret 2025 - 03:50 WIB

Perhutani KPH Bandung Utara dan PT Indomarco Prismatama Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:40 WIB

Perhutani Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat di Bandung

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:25 WIB

Sambut Libur Idul Fitri, Perhutani Lakukan Pembenahan Wahana Wisata di Lembang

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:11 WIB

Tinggal Menghitung Hari Umat Muslim Dunia Akan Rayakan Hari Kemenangan, Ini Tradisi Rayakan Kemenangan di Bandung

Senin, 24 Maret 2025 - 07:50 WIB

Luar Biasa 4 Hari Diluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Peroleh Rp76,3 Miliar

Senin, 24 Maret 2025 - 05:04 WIB

Perhutani KPH Bandung Utara Gelar Pelatihan Penggunaan Alat Ukur Mutu Getah Pinus

Berita Terbaru

Daerah

Tebar Kebaikan, 1000 Voucher Sarapan Gratis Untuk Pemudik

Sabtu, 29 Mar 2025 - 13:17 WIB