Korban Pelecehan Seksual Oleh dokter di Garut Mendapat Bantuan dari Pemprov Jabar

- Penulis Berita

Kamis, 17 April 2025 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gbr. Ilustrasi korban pelecehan seksual.

Gbr. Ilustrasi korban pelecehan seksual.

BandungPunyaberita. Com, – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyiapkan bantuan sosial ekonomi dan pendampingan hukum untuk korban pelecehan seksual dari dokter spesialis kandungan di Kabupaten Garut. Bantuan tersebut ditanggung oleh pemerintah.

Salah seorang korban saat ini tinggal di sebuah rumah yang sebentar lagi habis masa kontraknya.

“Yang pertama aspek sosial-ekonominya. Mereka kan kehabisan kontraknya.  Diberi stimuluslah untuk satu tahun pindah rumah. Yang kedua, pendampingan hukum. Sudah kami siapkan dan itu free,” ujar Dedi Mulyadi di Kota Bandung, Selasa (15/4/2025).

KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi  juga mengatakan, pelaku pelecehan seksual tersebut harus segera ditindak tegas karena dokter merupakan profesi yang sudah diambil sumpahnya.

“Ya gini saja, kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya. Ya berhentikan saja, cabut izin dokternya,” tegas Dedi.

Ia mendorong tindakan ini agar para pelaku pelecehan seksual mendapatkan efek jera dan tidak ada lagi kasus-kasus serupa di kemudian hari.

Hal ini sejalan dengan pemberhentian seorang guru yang melakukan pelecehan seksual di Sukabumi, saat ini sedang dalam proses pencabutan status ASN-nya. (Humas Jabar)

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Gubernur Dedi Mulyadi: Berdasarkan Aspek Profesionalitas, Helmi Yahya Jabat Komisaris, Berikut Struktur Baru Bank BJB
Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Tasikmalaya Rencananya Akan Dilaksanakan Pekan Depan, Catat Tanggalnya
Segala Jenis Pungutan di Jalan dan Sumbangan Kepada Masyarakat Termasuk Parkir Liar Akan Ditertibkan, Pemprov Jabar Keluarkan Surat Edaran
Pemerintah Umumkan Gaji ASN dan Pensiunan Tahun 2025 Naik
Ini Besaran Kenaikan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Ditetapkan Per 1 Januari 2025
Uang Kompensasi Supir Angkot Dipotong, Gubernur Dedi Mulyadi Sebut “Itu Tindakan Premanisme Saya Akan Proses Hukum”
Garda Terdepan Dalam Berbagai Situasi
Ini Kata Gubernur Dedi Mulyadi Terkait Anggaran Rp2,4 Triliun untuk Perbaikan Jalan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 23:53 WIB

Busker & Archipelago Hadirkan Malam Eksklusif di Juntos Bar & Grill

Kamis, 17 April 2025 - 03:23 WIB

Di Balik Loreng, Ada Cinta untuk Anak-anak Enggros

Senin, 14 April 2025 - 10:54 WIB

Perkuat Silaturahmi, MBI Jakarta Gelar Halal Bihalal Bikers Motor Besar

Senin, 14 April 2025 - 10:38 WIB

Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Kardinal Suharyo Dapat Apresiasi

Minggu, 13 April 2025 - 13:49 WIB

Keluarga Besar Sanggar Sinlamba Batavia Gelar Halal Bihalal 1446 H di Jakarta Utara

Sabtu, 12 April 2025 - 01:51 WIB

Setengah Abad Andri Lesmana, Komunitas Rumpies Kumpul Bareng di Jakarta

Jumat, 11 April 2025 - 04:45 WIB

“Ingin Buka Bengkel, Ida Tersandung Izin Trotoar: Potret Buram Birokrasi DKI”

Rabu, 9 April 2025 - 05:58 WIB

Laksda Purn Soleman B. Ponto Desak Personel Militer Aktif di Bakamla Dikembalikan ke Satuan Asal

Berita Terbaru