Hati-Hati Buang Sampah ke Jalan Bisa Dipidana, Kadis DLH Kota Bandung Menyatakan Setiap Warga yang Membuang Sampah akan Terpantau CCTV

- Penulis Berita

Selasa, 15 April 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudy Prayudi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudy Prayudi.

BandungPunyaBerita. Com, – Dinas Lingkungan Hidup meminta warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Pasalnya, hal itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah dan pelaku bisa terjerat tindak pidana ringan.

“Warga jangan membuang sampah ke jalan tersebut. Warga juga agar memilah dan mengolah sampah serta membuang residu ke TPS terdekat yaitu TPS Cikutra,” pinta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudy Prayudi.

Seperti diketahui, sempat viral video sejumlah orang yang membuang sampah di Jalan Ahmad Yani Cicadas. Dalam tangkapan video CCTV, pada 9 April 2025 pukul 17.00 – 23.00 WIB sekitar 98 kali orang membuang sampah di sepanjang jalan tersebut.

Terpantau oleh CCTV, Pembuangan dilakukan dengan menggunakan motor roda 3 sebanyak 1 kali. Gerobak 3 kali, orang 20 kali dan motor 74 kali.

Dudy pun menyanyangkan hal tersebut. Karena pihaknya setiap hari harus mengangkut sampah-sampah tersebut. Ada sekitar 17 ton sampah yang diangkut DLH di kawasan Cicadas.

“Sudah diangkut tiap hari oleh petugas kami. Untuk sepanjang jalan di kawasan Cicadas mengangkut sebanyak 17 ton/hari,” tuturnya, Selasa 15 April 2025.

Terkait siapa yang membuang sampah, Dudy mengungkapkan kebanyakan warga sekitar ditambah orang yang melintas kawasan tersebut.

“Kebanyakan warga sekitar kawasan tersebut, ditambah orang yang lewat,” katanya.

Agar tidak terjadi hal serupa, Dudy mengungkapkan, membutuh penegakan hukum oleh Organisasi PeraBuang Sampah di Jalan Bisa Dijerat Hukuman Tingkat Daerah (OPD) terkait, serta edukasi bersama kewilayahan. Hal ini untuk memastikan kawasan tesebut tidak terjadi lagi hal serupa.

“Perlu penegakan hukum oleh Satpol PP dan edukasi bersama aparat kewilayahan setempat agar mengarahkan pembuangan ke TPS terdekat yakni TPS Cikutra,” bebernya.

Editor:Beny

Berita Terkait

Satgas Linmas Laksanakan Patroli Penertiban PKL dan Pengguna Jalan di Kawasan Astanaanyar
Laporkan Kejahatan Jalanan dan Premanisme ke “Bandung Siaga 112” Layanan Kegawatdaruratan 24 Jam Nonstop
Upaya Agar Kuota Sekolah Lebih Merata, Pemkot Bandung Bersama DPRD Akan Berkolaborasi dengan Sekolah Swasta
Khasus Tragis Warga Tersangkut Kabel Hingga Meninggal Dunia, Erwin: “Ini Menjadi Perhatian Serius Kami Ingin Bandung Lebih Aman dan Indah”
Wali Kota Bandung Respon Keluhan Warga Terkait Banjir yang Kerap Melanda Wilayah Guruminda
Upaya Memberantas Premanisme di Kota Bandung, Muhammad Farhan Meresmikan Satgas Anti Premanisme
Kini Kota Bandung Miliki Gedung Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba, Farhan: “Gedung Ini Bukan Tempat Menghukum Tapi Tempat Menyembuhkan”
Korban Musibah Kebakaran di Sukahaji Akan Peroleh Uang Kerohiman dari Pemkot Bandung
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 03:36 WIB

Korban Pelecehan Seksual Oleh dokter di Garut Mendapat Bantuan dari Pemprov Jabar

Rabu, 16 April 2025 - 03:25 WIB

Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Tasikmalaya Rencananya Akan Dilaksanakan Pekan Depan, Catat Tanggalnya

Senin, 14 April 2025 - 11:36 WIB

Segala Jenis Pungutan di Jalan dan Sumbangan Kepada Masyarakat Termasuk Parkir Liar Akan Ditertibkan, Pemprov Jabar Keluarkan Surat Edaran

Kamis, 10 April 2025 - 04:07 WIB

Pemerintah Umumkan Gaji ASN dan Pensiunan Tahun 2025 Naik

Kamis, 10 April 2025 - 03:33 WIB

Ini Besaran Kenaikan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Ditetapkan Per 1 Januari 2025

Senin, 7 April 2025 - 09:29 WIB

Uang Kompensasi Supir Angkot Dipotong, Gubernur Dedi Mulyadi Sebut “Itu Tindakan Premanisme Saya Akan Proses Hukum”

Minggu, 6 April 2025 - 13:22 WIB

Garda Terdepan Dalam Berbagai Situasi

Sabtu, 5 April 2025 - 05:43 WIB

Ini Kata Gubernur Dedi Mulyadi Terkait Anggaran Rp2,4 Triliun untuk Perbaikan Jalan

Berita Terbaru