BandungPuber. Com — Salah satu keutamaan dari memelihara jenggot adalah karena jenggot dan rambut adalah fitrah bagi kaum lelaki. Yang mana fitrah itu sendiri adalah kecenderungan alamiah yang menjadi bagian dari kehidupan.
Janggut atau jenggot adalah rambut wajah yang tumbuh pada daerah dagu, pipi, dan leher pria. Rambut di daerah di atas bibir kadang juga dikelompokkan sebagai “janggut” walaupun secara spesifik lebih sering disebut kumis.
Kumis dan jenggot tidak mungkin dihilangkan secara permanen karena pria secara alami memiliki hormon testosteron yang mendorong tumbuhnya rambut-rambut halus di permukaan kulit. Meskipun Anda rutin bercukur atau bahkan melakukan waxing, rambut-rambut halus akan tetap tumbuh lagi.
Jenggot secara tidak langsung akan berperan sebagai lapisan antibakteri yang mampu mencegah penyakit dan inflamasi di kulit. Rambut pada janggut memiliki folikel yang dapat menghasilkan minyak. Minyak ini berperan dalam mencegah kerusakan kulit dan melembabkan kulit yang kering.
Folikel rambut yang sering kita sebut sebagai bulu janggut menghasilkan minyak yang dapat mencegah kerusakan pada kulit seperti contohnya kulit terkelupas. Menumbuhkan janggut juga memiliki efek ganda yakni menjaga kulit Anda tetap terlihat sehat, terlepas dari cuaca suhu udara di sekitaran.
Selain untuk menjaga kesehatan kulit, kumis dan jenggot ternyata juga memungkinkan untuk mencegah dari serangan asma. Carol Walker, ahli kesehatan rambut dan pemilik Birmingham Trichology Centre mengatakan, bahwa kumis dan jenggot dapat menahan debu dan serbuk sari yang menjadi pemicu asma.
Memelihara Jenggot merupakan sunah Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar. Artinya: “Potonglah kumismu dan biarkan jenggotmu panjang,” (HR Muslim). Dalam hadits lain disebutkan: Artinya: “Berbedalah dengan orang musyrik, potong kumismu dan biarkan jenggotmu panjang,” (HR Muslim).
Syekh Abdul Aziz bin Shiddiq al-Ghumari, rahimahullah, seorang ulama terkemuka dari Maroko, memegang teguh pendapat ini, bahwa memanjangkan jenggot adalah wajib dan mencukurnya adalah haram.
Mazhab Malikiyyah dan Hanabilah mengharamkan mencukur jenggot, sementara Mazhab Hanafiyyah menghukumi makruh secara tahrim (mendekati haram), karenanya dianjurkan mencabutnya bukan mencukurnya.
Mencukur jenggot itu hukumnya makruh. Memelihara jenggot hukumnya sunnat, mendapat pahala bagi yang menjaganya, dengan tetap memperhatikan tampilan yang bagus, menjaganya sesuai dengan wajah dan tampilan seorang muslim.
Tiga mazhab besar yaitu Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah tegas-tegas mengharamkan seseorang yang memiliki jenggot untuk mencukurnya hingga habis plontos. Karena tindakan itu jelas-jelas bertentangan dengan hadits-hadits nabawi.
Salah satunya mengenai gambaran fisik nabi Muhammad SAW. “Berjenggot lebat. Jenggotnya tapi sangat rapi tidak semrawut.
Kita dibolehkan memendekan jenggot supaya terlihat lebih rapih. Misalnya, jenggot kita terlalu panjang dan lebat dan terlihat berantakan, maka kita dibolehkan untuk memendekannya supaya lebih enak dilihat.
Mazhab Hanafi dan Syafi’i mengungkapkan mencukur jenggot merupakan perbuatan makruh tahrim. Artinya: Telah mengkabarkan pada kami Umar bin Harun dari Usamah bin Zaid dari Amru bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya, bahwasannya Nabi saw memangkas sebagian jenggotnya hingga panjangnya sama. (HR Tirmidzi)
Menggunakan pinset untuk mencabut jenggot dapat menyebabkan kulit di bawahnya iritasi, rambut tumbuh ke dalam kulit, serta infeksi. “Elektrolisis adalah salah satu cara yang paling baik untuk menyingkirkan rambut yang tumbuh pada wajah,” tutur KRH GUS RIPNO. Selain jenggot, mencabut bulu pada hidung juga berbahaya.
Pada pria, folikel rambut wajah merespons secara agresif terhadap hormon testosteron. Hormon tersebut akan merangsang pertumbuhan rambut dan menjadikannya lebih tebal. Oleh karena perbedaan hormonal ini lah, maka jenggot atau rambut wajah dapat membedakan dua jenis kelamin manusia.
Jenggot bukanlah bagian dari agama atau kesunahan, tetapi bagian dari budaya. Berjenggot atau tidak bukanlah standar keislaman. Silakan berjenggot, tapi jangan menganggap orang yang tidak berjenggot sebagai orang yang tidak mengikuti sunah Nabi.”*Ask
Editor: Beny