Fraksi PKS: Jelang Mudik Lebaran Minta Tarif Tol Tidak Dinaikan Dan Wajib Vaksin Di Hapuskan

- Penulis Berita

Sabtu, 9 April 2022 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Sigit Sosiantomo. Ft Istimewa

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Sigit Sosiantomo. Ft Istimewa

Jakarta, BandungPuber.Com — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sigit Sosiantomo mendesak Kementerian PUPR membatalkan kenaikan tarif tol disaat mudik Lebaran 2022.

Selain membatalkan kenaikan tarif tol, Sigit juga mendesak Kemenhub menghapus persyaratan wajib booster dan tes antigen/PCR untuk pemudik yang sudah mendapat vaksin kedua.

Hal itu disampaikan Sigit dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI membahas persiapan mudik Lebaran 2022 bersama Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan, Rabu (06/04/2022).

“Pak menteri, dengan segala rasa hormat, saya meminta kenaikan tarif tol dibatalkan. Saya banyak menerima aspirasi dari masyarakat yang meminta tarif tol tidak dinaikan saat mudik. Kalau sudah ada yang terlanjur dinaikan, seperti tol Cikopo-Palimanan, ya tinggal dibatalkan saja. Toh Pak Jokowi juga sering membatalkan aturan yang dibuatnya sendiri, seperti ketentuan Kereta Cepat tidak pakai dana APBN, tapi belakangan aturannya dicabut dan akhirnya dibiayai APBN.” kata Sigit, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).

Menurut Sigit pembatalan kenaikan tarif tol tidak akan merugikan pengusaha tol terlebih selama mudik lebaran penggunakan jalan tol diprediksi akan meningkat. Setelah penyelenggaraan mudik selesai, kata Sigit, Pemerintah bisa meninjau ulang kembali tarif tol yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga meminta Kemenhub membatalkan persyaratan wajib booster bagi pemudik dan syarat tes rapid antigen atau PCR untuk pemudik yang telah mendapat vaksin dosis lengkap.

Sigit beralasan persyaratan wajib booster dan tes rapid antigen/PCR akan merepotkan dan membebani pemudik khususnya dari sisi biaya.

“Memang boosternya gratis. Tapi tidak semua bisa disuntik booster. Seperti yang baru terpapar covid dan atau mereka yang baru mendapat vaksin kedua. Untuk bisa dapat booster kan syaratnya minimal 3 bulan dari vaksin kedua atau telah sembuh dari covid. Kalau dipaksakan begini, jadi beban dan biaya tambahan buat pemudik. Booster ini juga sifatnya sukarela, bukan wajib. Jadi, jangan dipaksakan jadi wajib. Cukup vaksin kedua saja untuk bisa bebas tes antigen/PCR,” kata Sigit.

Untuk penyelenggaran mudik Lebaran tahun 2022 ini, Kemenhub memprediksi terdapat peningkatan jumlah pemudik sebesar 167,27% dibandingkan mobilitas pemudik tahun lalu.

Berdasarkan survey yang dilakukan Litbang Kemenhub, diperkirakan akan ada 79,4 juta pemudik dimana 75% diantaranya akan menggunakan transportasi darat, baik mobil pribadi maupun angkutan umum.

Peningkatan jumlah pemudik Lebaran ditahun ini juga dikhawatirkan akan menyebabkan kemacetan, khususnya pada titik-titik pos pemeriksaan syarat perjalanan.

Untuk itu, Komisi V DPR RI juga mendesak Kemenhub, Koorlantas Polri dan Kementerian PUPR untuk mempersiapkan infrastruktur dan skenarion rekayasa lalu lintas agar tidak menyebabkan kemacetan parah. (Benz)

Berita Terkait

Polres Sampang dan Tim Satgas Pangan Sidak Pasar
Direktur Media Kabarbangsa. Com, Mengucapkan Selamat Kepada Pasangan H. Slamet Junaedi dan R.K.H Abdul Qodir Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030
Apresiasi DPRD atas Kepemimpinan Walikota Mbak Ita: Warisan Kepemimpinan yang Mencerahkan Kota Semarang
Semarang, Kota Percontohan Ketahanan Iklim di Indonesia
Mbak Ita Dan Suami Berasal Dari Keluarga Muhammadiyah-Aisyiyah Tulen, Pesan Pamit “Selalu Bersama Mewujudkan Kota Semarang yang Harmonis dan Berkah”
DPU Kota Semarang Tancap Gas! Perbaikan Jalan Berlangsung Cepat Demi Kenyamanan Warga”
Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: “Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik”
FGD di HPN 2025 Bahas Perpres No.5 dan Masa Depan Industri Kehutanan-Sawit

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:19 WIB

Wali Kota Bandung Sebut Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Miliki Peran Strategis dalam Penyampaian Informasi

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:59 WIB

JXB Perkuat Sinergi untuk Menjadi “One Stop Tourism Provider” di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:52 WIB

Memaknai Peran Perempuan sebagai Ibu, Wanita Karier dan Aktivis Organisasi

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:02 WIB

Gerak Cepat Plt Wali Kota Jakarta Timur Bersih-bersih Pascabanjir

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:28 WIB

PAPERA Minta Kementerian Perdagangan Ambil Langkah Tegas Terkait Harga Minyak di Pasar

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:42 WIB

Perwatusi kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pejaten Timur

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:26 WIB

Bentuk Kepedulian Kepada Sesama, PERWATUSI Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bekasi

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:10 WIB

Haji Furoda dan Mujamalah Ibadah Haji dengan Visa Khusus Kerajaan

Berita Terbaru