KPK Tidak Perlu Ragu untuk Ambil Alih Perkara di Polda Metro Jaya terkait Kasus SYL

- Penulis Berita

Rabu, 15 November 2023 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNGPUBER.COM, Jakarta, Hakim Praperadilan yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapat apresiasi dari Siaga 98.

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (15/11) menyampaikan putusan ini menandaskan bahwa KPK telah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur hukum, sehingga penetapan TSK sudah sah dan sesuai dengan fakta.

Selanjutnya, SIAGA 98 berharap KPK mengungkap menyeluruh atas temuan fakta-fakta, baik dari keterangan saksi-saksi maupun bukti-bukti yang ditemukan dalam penggeledahan.

“Jangan ada pemilihan-pemilihan, sebab ini adalah serangkaian peristiwa dan orang. Semua bukti-bukti yang ditemukan terkait dugaan TPK di Kementan harus diajukan,” tegas Hasanuddin.

“Termasuk, apa yang berkembang diluar pemeriksaan KPK, misalnya Dumas di Polda Metro Jaya,” inbuhnya.

Karena itu, Siaga 98 mendukung langkah KPK mengundang Penyidik Polda Metro Jaya untuk supervisi.

Dalam hal Dumas di Polda Metro Jaya tersebut berdasarkan bukti-bukti yang cukup ternyata masuk dalam rangkaian peristiwa TPK di Kementan yang sedang ditangani KPK. Maka kewajiban KPK mengambil alih perkara tersebut dalam satu rangkaian peristiwa.

“Sehingga tidak terjadi satu peristiwa dengan orang yang sama ditangani oleh 2 penyidik dari lembaga hukum yang berbeda. KPK tidak perlu ragu untuk mengambil alih perkara di Polda Metro Jaya,” pungkas Hasanuddin. (Dodi).

Berita Terkait

Polres Sampang dan Tim Satgas Pangan Sidak Pasar
Direktur Media Kabarbangsa. Com, Mengucapkan Selamat Kepada Pasangan H. Slamet Junaedi dan R.K.H Abdul Qodir Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030
Apresiasi DPRD atas Kepemimpinan Walikota Mbak Ita: Warisan Kepemimpinan yang Mencerahkan Kota Semarang
Semarang, Kota Percontohan Ketahanan Iklim di Indonesia
Mbak Ita Dan Suami Berasal Dari Keluarga Muhammadiyah-Aisyiyah Tulen, Pesan Pamit “Selalu Bersama Mewujudkan Kota Semarang yang Harmonis dan Berkah”
DPU Kota Semarang Tancap Gas! Perbaikan Jalan Berlangsung Cepat Demi Kenyamanan Warga”
Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: “Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik”
FGD di HPN 2025 Bahas Perpres No.5 dan Masa Depan Industri Kehutanan-Sawit

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:56 WIB

Wali Kota Bandung Ingatkan Para Lurah dan Camat untuk Mengupayakan Wilayahnya Bebas dari Sampah

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:30 WIB

Bandung Sebagai Pusat Ekonomi Kreatif, Wakil Wali Kota Bandung Akan Buka UMKM Centre di Tiap Kecamatan

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:35 WIB

Bazar Murah Ramadan 2025 dengan Harga Terjangkau Hadir di Alun-Alun Cicendo

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:47 WIB

M Farhan Sebut Modifikasi Cuaca Dilakukan untuk Kurangi Cuaca Ekstrem yang Melanda Kota Bandung

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:02 WIB

Disambut Antusias Warga, Disdagin Kota Bandung Gelar Bazar Murah Ramadan, Ini Lokasinya

Senin, 10 Maret 2025 - 11:08 WIB

Wali Kota Bandung Instruksikan Seluruh Kantor Lurah dan Kantor Kecamatan dapat Dijadikan Posko Siaga Bencana Beroperasi 24 Jam

Senin, 10 Maret 2025 - 07:57 WIB

Wali Kota Bandung M Farhan Berharap di Era Digital saat Ini Warga Bandung Semakin Cerdas dalam Bermedia Sosial

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:56 WIB

Hadapi Cuaca Ekstrem, Muhammad Farhan Ingatkan Warga Bandung Siaga Darurat Bencana

Berita Terbaru